Revisi Undang-Undang TNI Dan Hak Digital Warga Negara: Antara Keamanan Nasional Dan Tantangan Demokrasi Digital

Authors

  • Dimas Kurnia Iqram Universitas Bengkulu
  • Ilham Agusyanda
  • Dody Heryanto Sitorus Universitas Bengkulu

Keywords:

hak, digital, demokrasi, TNI

Abstract

Kemajuan teknologi informasi telah membawa transformasi signifikan dalam berbagai as-

pek kehidupan masyarakat, termasuk dalam hal perlindungan hak asasi manusia di era 

digital. Disahkannya Revisi Undang-Undang TNI tahun 2025 memperluas peran militer ke 

sektor keamanan siber, yang memunculkan kekhawatiran mengenai potensi pelanggaran 

hak-hak digital warga negara, seperti hak privasi, kebebasan berpendapat, dan akses terha-

dap informasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dampak yang mungkin timbul dari 

perluasan fungsi TNI di ranah siber terhadap hak digital warga negara berdasarkan pers-

pektif demokrasi digital dan prinsip-prinsip konstitusi. Metode penelitian yang diterapkan 

menggunakan pendekatan normatif melalui analisis hukum, studi pustaka, serta evaluasi 

kritis atas praktik ketatanegaraan pasca perubahan UU TNI. Studi ini menemukan bahwa 

revisi Undang-Undang TNI yang memperluas keterlibatan militer dalam ranah keamanan 

siber berpotensi memperkuat kapasitas negara dalam menghadapi ancaman digital, namun 

sekaligus menimbulkan risiko terhadap perlindungan hak digital warga negara, terutama 

terkait privasi, kebebasan berekspresi, dan perlindungan data pribadi. Dari perspektif 

demokrasi digital, penguatan keamanan nasional perlu diimbangi dengan mekanisme kon-

trol sipil yang efektif, transparansi regulasi, serta kepastian batas kewenangan militer di 

ruang siber agar tidak terjadi tumpang tindih peran dengan otoritas sipil. Penelitian ini 

merekomendasikan penyusunan aturan turunan yang lebih jelas mengenai ruang lingkup 

tugas TNI di bidang siber, penguatan peran lembaga pengawas independen, serta integrasi 

prinsip hak asasi manusia ke dalam kebijakan keamanan digital guna memastikan bahwa 

upaya menjaga keamanan nasional tetap sejalan dengan nilai demokrasi dan perlindungan 

hak warga negara.

References

Agus Haryanto dan Satya Muhammad Sutra, “Upaya Peningkatan Keamanan Siber

Indonesia oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Tahun 2017–2020,”

Global Political Studies Journal 7, no. 1 (2023): 63–66.

Aulia Ningtyas, Pembangunan Demokrasi di Era Digital: Tantangan dan Prospek (Medan:

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Medan Area, 2023), 2–3.

Badan Siber dan Sandi Negara, “Tentang BSSN,” n.d., https://www.bssn.go.id/tentang-

bssn/ (diakses April 11, 2025).

Berita Borneo, “Seusai UU TNI Disahkan: Bagaimana Kewenangan TNI di Dunia

Siber?,” n.d., https://beritaborneo.com/main/seusai-uu-tni-disahkan-

bagaimana-kewenangan-tni-di-dunia-siber/ (diakses April 15, 2025).

Chella Defa Anjelina dan Irawan Sapto Adhi, “Apa Isi UU TNI Terbaru? Ini Daftar

Lengkap Pasal yang Berubah,” Kompas.com, Maret 20, 2025, https://www.

kompas.com/tren/read/2025/03/20/134500965/apa-isi-uu-tni-terbaru-ini-

daftar-lengkap-pasal-yang-berubah (diakses April 10, 2025).

Clara Venia Leilafatkur Rizqi, *Pemikiran AH Nasution tentang Dwifungsi ABRI

Tahun 1958–199

Dwi Restu Tanjung dan Nikmah Dalimunthe, “Sistem Demokrasi di Indonesia Ditinjau

dari Sudut Hukum Ketatanegaraan,” Journal of Social Science Research 3, no. 6

(2023): 7326.

Fayakhun Andriadi, Demokrasi Digital: Demokrasi di Tangan Netizen (Jakarta: RMBooks Kompas, 2017), 24.

Ginanjar, M. F. Firdausyi, S. Suswandy, dan N. T. Andini, “Perlindungan HAM dalam

Era Digital: Tantangan dan Solusi Hukum,” Journal on Education 4, no. 4

(2022): 2084.

Goodkind, “RUU TNI Disahkan: Pengamat – Ruang Digital Warga Akan Dikontrol

Kekuasaan,” n.d., https://goodkind.id/tulisan/ruu-tni-disahkan-pengamat-

ruang-digital-warga-akan-dikontrol-oleh-kekuasaan/ (diakses April 22, 2025).

Hidayat Chusnul Chotimah, “Tata Kelola Keamanan Siber dan Diplomasi Siber Indonesia

di Bawah Kelembagaan Badan Siber dan Sandi Negara,” Jurnal Politica 10, no.

2 (2019): 120–122.

Hukum UMA, “Evolusi Hukum Pidana di Era Digital: Tantangan dan Peluang,”

September 6, 2024, https://hukum.uma.ac.id/2024/09/06/evolusi-hukum-

pidana-di-era-digital-tantangan-dan-peluang/ (diakses April 10, 2025).

ID-SIRTII, “Badan Siber dan Sandi Negara,” n.d., https://idsirtii.or.id/bssn.html

(diakses April 10, 2025).

Kazan Gunawan, Irwan Abdullah, dan Heru Nugroho, “Human Security dalam Negara

Demokrasi: Perspektif Media Studies,” Kawistara 1, no. 2 (2011): 155.

Khairunnisa Supriandi dan Wahyu Utama Putra, “Hak Asasi Manusia di Ranah Digital:

Analisis Hukum Siber dan Kebebasan Online,” Jurnal Hukum dan HAM Wara

Sains 2, no. 08 (2023): 691.

Kompas, “Sipil dan Militer dalam Penjagaan Ruang Siber,” April 2, 2025, https://

nasional.kompas.com/read/2025/04/02/08061311/sipil-dan-militer-dalam-

penjagaan-ruang-siber?page=all (diakses April 29, 2025).

Marzuki, “Konstitusionalisme dan Hak Asasi Manusia,” Jurnal Konstitusi 8, no. 4

(2011): 485.

Media Indonesia, “SAFEnet: Revisi UU TNI Berdampak pada Militerisasi Ruang Siber,

Hak Digital Publik Akan Terancam,” Maret 29, 2025, https://mediaindonesia.

com/politik-dan-hukum/753532/safenet-revisi-uu-tni-berdampak-pada-

militerisasi-ruang-siber-hak-digital-publik-akan-terancam (diakses Maret 29,

2025).

Nasution, “Hak Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi dalam Ruang Publik di Era

Digital,” Adalah 4, no. 3 (2020): 38.

Nurmaida Delviana, “Inisiasi Pembentukan Angkatan Siber dan Digital dalam Organisasi

Tentara Nasional Indonesia,” Jurnal Syntax Admiration 5, no. 2 (2024): 397.

Nurmaida Delviana, “Inisiasi Pembentukan Angkatan Siber dan Digital dalam

Organisasi Tentara Nasional Indonesia,” Syntax Admiration 5, no. 2 (Jakarta:

Sekolah Tinggi Hukum Militer, 2024), 398.

Paulus Barekama Tukan, “Demokrasi dalam Ruang Siber sebagai Tatanan Dunia Baru,”

Akademika 19, no. 1 (2021): 61.

PDM Marzuki, Penelitian Hukum: Edisi Revisi (Jakarta: Prenada Media, 2017), 54.

Puspitasari, “Perlindungan Hak Asasi Digital,” Sekretariat Kabinet Republik Indonesia,

Agustus 13, 2022, https://setkab.go.id/perlindungan-hak-asasi-digital/ (diakses 429

E-ISSN 2598-6414, P-ISSN 2502-5333

April 10, 2025).

Reda Manthovani, Penyadapan vs. Privasi (Jakarta: PT Bhuana Ilmu Populer, 2013), 35.

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional.

Satya Muhammad Sutra dan Agus Haryanto, “Upaya Peningkatan Keamanan Siber

Indonesia oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Tahun 2017–2020,”

Global Political Studies Journal 7, no. 1 (2023): 56–69, https://doi.org/10.34010/

gpsjournal.v7i1.

Shabrina S., “Jumlah Pengguna Internet Indonesia Tembus 229 Juta pada 2025,”

Teknologi.id, Agustus 7, 2025, https://teknologi.id/tekno/apjii-rilis-data-

terbaru-2025-pengguna-internet-di-indonesia-capai-229-juta-jiwa (diakses

Agustus 17, 2025).

Sri Soemantri Martosoewignjo, “Fungsi Konstitusi dalam Pembatasan Kekuasaan,”

Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 3, no. 6 (2016): 1–6, https://journal.uii.ac.id/

IUSTUM/article/view/4919.

Syafiul Hadi, “Wiranto Akan Resmikan Badan Siber dan Sandi Negara Bulan Ini,”

Tempo, 2017, https://www.tempo.co/politik/wiranto-akan-resmikan-badan-

siber-dan-sandi-negara-bulan-ini-1156991 (diakses April 11, 2025).

Zahidah Dina Firdausi dan Yusa Djuyandi, “Hubungan Politik, Polisi dan Militer

terhadap Perkembangan Demokrasi di Indonesia pada Era Reformasi,” Aliansi:

Jurnal Politik, Keamanan dan Hubungan Internasional 3, no. 1 (2024): 1–10,

https://doi.org/10.24198/aliansi.v3i1.52252.

Downloads

Published

2025-12-15

How to Cite

Kurnia Iqram, D., Ilham Agusyanda, & Dody Heryanto Sitorus. (2025). Revisi Undang-Undang TNI Dan Hak Digital Warga Negara: Antara Keamanan Nasional Dan Tantangan Demokrasi Digital. Jurnal Kompilasi Hukum, 10(2), 412–429. Retrieved from https://jkh.unram-ac.id/index.php/jkh/article/view/75