Kewenangan Kementerian Agama Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Dasar Dan Menengah Berdasarkan Uu No. 20 Tahun 2003: Tinjauan Terhadap Kepastian Hukum
Keywords:
Kemenag; UU 20/2003; kepastian hukum; pendidikan dasar– menengah; SNP.Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis dasar kewenangan Kementerian Agama
(Kemenag) dalam penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah menurut UU
No. 20 Tahun 2003 dengan bingkai teori kepastian hukum. Metode yang digunakan
adalah yuridis normatif melalui statute approach dan conceptual approach, dengan
analisis preskriptif. Hasil menunjukkan UU 20/2003 memberikan kepastian
hukum formal berupa pengakuan pendidikan keagamaan serta kesetaraan bentuk
MI/MTs/MA/MAK dalam Sistem Pendidikan Nasional. Namun, kepastian hukum
material masih terbatas karena demarkasi kewenangan pada regulasi turunan
belum tegas, terutama terkait standar, akreditasi, kurikulum, kualifikasi pendidik,
dan pengelolaan data, sehingga menimbulkan potensi tumpang tindih pelaksanaan.
Penelitian ini merekomendasikan penerbitan regulasi pelaksana bersama yang
memetakan batas kewenangan antara domain kekhasan keagamaan dan domain
Standar Nasional Pendidikan, harmonisasi data pendidikan, penyusunan SOP
mobilitas dan rekognisi hasil belajar antarsatuan setara, serta penguatan mekanisme
koordinasi dan akuntabilitas antarkementerian. Dengan langkah tersebut,
penyelenggaraan oleh Kemenag diharapkan berlangsung lebih pasti, terukur, dan
setara dalam satu sistem pendidikan nasional.
References
Aisyah, D. Analisis Penerapan 8 Standar Nasional Pendidikan pada SMA NU Kaplongan
Indramayu. Tanzhimuna 3(1), 2023.
Almubaroq, H. Z. Reformasi Pendidikan di Perguruan Tinggi Menyongsong Indonesia
Emas 2045. 2023.
Amarullah, R. Q., et al. Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan Islam melalui Penerapan
Kebijakan 8 Standar Nasional Pendidikan di Madrasah. Tarbawi: Jurnal
Pendidikan Islam 20(2), 2023.
Arif, S., & Hidayati, D. (2024). Analisis kebijakan pendidikan dalam perspektif madrasah.
Syntax Idea, 6(3), 1138‑1148. https://doi.org/10.46799/syntax-idea.v6i3.3057
Aristiyanto, R. Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Madrasah di Indonesia. Jurnal
Impian FKIP Unmul 4(2), 2023.
Astawa, I. G. P. Sengketa Kewenangan Lembaga Negara di Mahkamah Konstitusi.
Bandung: PT Refika Aditama, 2021.
Astomo, P. Politik Hukum Penyelenggaraan Sistem Pendidikan Nasional yang Responsif
di Era Globalisasi. Masalah-Masalah Hukum 50(2), 2021.
Astuti, B., dan M. R. Daud. Kepastian Hukum dalam Perspektif Teori Gustav Radbruch.
Al-Qisth Law Review 6(2), 2023.
Daulay, H. P. Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia. Jakarta:
Kencana, 2014.
Gunarso, G. Hak Asasi Pendidikan dalam Peraturan Perundang-undangan. Jakarta:
Indocamp, 2021.
Hidarya, I., N. Sudarna, L. Febriliana, dan Suhendri. Transformasi Peran Pengawas
Pendidikan Agama Islam dalam Dikotomi Kebijakan Pendidikan. Sharia: Jurnal
Kajian Islam 1(1), 2024.
Isretno, E. Hukum Administrasi Negara: Pengantar Kajian tentang Kewenangan &
Kebijakan Pemerintah. Yogyakarta: Cintya Press, 2020.
Jauhari, R., M. Walid, dan A. Aziz. Transformasi Kebijakan Kurikulum di Madrasah:
Komparasi Kritis antara KMA Nomor 347 Tahun 2022 dan KMA Nomor 450
Tahun 2024. JIIP (Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan) 8(7), 2025. 337
E-ISSN 2598-6414, P-ISSN 2502-5333
Khoiriyah, S., A. Amiruddin, M. Salik, dan A. Zaini. Menuju Kebijakan Pendidikan Satu
Atap: Kritik atas Dualisme dan Dikotomi Pendidikan di Indonesia. Intelektual:
Jurnal Pendidikan dan Studi Keislaman 13(1), 2023.
Lotulung, C. V., J. Simarmata, S. Labuem, E. Mulyati, D. Yudhistira, G. Al Haddar, N. H.
Rusli, dan Hasan. Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Yayasan Kita Menulis,
2024.
Lukman, A., M. Salsabila, I. Fajrin, dan R. Hidayat. Problematika Lembaga Pendidikan
Madrasah di Tengah Pesatnya Perkembangan Lembaga Pendidikan Umum. JICN:
Jurnal Intelek dan Cendikiawan Nusantara 1(4), 2024.
Machali, I., dan A. Hidayat. The Handbook of Education Management: Teori dan Praktik
Pengelolaan Sekolah/Madrasah di Indonesia. Jakarta: Prenadamedia Group,
2016.
Mukhlasin, A. Dualisme Penyelenggaraan Pendidikan. Cybernetics: Journal Educational
Research and Social Studies, 2(1), 2021. 62‑72.
Nasution, S. Sosiologi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara, n.d.
Niswah, C., C. Pratama, I. N. Rifany, dan A. K. Rigi. Perkembangan Lembaga Pendidikan
Madrasah di Indonesia: Sebuah Tinjauan Sejarah Pendidikan. Educator: Jurnal
Inovasi Tenaga Pendidik dan Kependidikan 5(2), 2025.
Nugroho, R. S., G. Maulani, dan M. Alwi. Kebijakan Pendidikan. Bandung: Sada Kurnia
Pustaka, 2024.
Papilaya, J. Manajemen Pembiayaan Pendidikan. Yogyakarta: CV Azka Pustaka, 2022.
Samekto, F. X. A. Memahami Ajaran Hukum Gustav Radbruch. 2025.
Sunggono, B. Hukum dan Kebijakan Publik. Jakarta: Sinar Grafika, 1994.
Syukri, M. Manajemen Pembiayaan Pendidikan. Medan: CV Pusdikra Mitra Jaya, 2020.
Untoro, U. Y., et al. Pengantar Ilmu Hukum. Malang: Literasi Nusantara Abadi, 2023.
Zakaria, M. Dualisme Pendidikan—Kegelisahan Akademik Profesi (Kajian Sistem dan
Kebijakan Pendidikan di Indonesia). Ta’dib: Jurnal Pendidikan Islam dan Isu-Isu
Sosial 20(2), 2022.
