Hubungan Pemahaman Kode Etik Keperawatan Dengan Kualitas Pelayanan Perawat Pada Praktek Mandiri Keperawatan
Keywords:
Pengetahuan, Kode Etik Keperawatan, Praktik Keperawatan AbstractAbstract
Kualitas layanan keperawatan merupakan aspek fundamental dalam praktik keperawatan,
termasuk dalam Praktik Keperawatan Mandiri. Perawat, sebagai tenaga kesehatan profesional,
diharuskan memberikan layanan optimal sesuai dengan standar profesional yang berlaku
dan kode etik keperawatan. Kode etik keperawatan berfungsi sebagai pedoman dasar yang
mengatur perilaku dan etika profesional perawat dalam praktik keperawatan. Pemahaman
yang kuat tentang kode etik keperawatan sangat penting karena menjadi landasan dalam
pengambilan keputusan klinis dan penyediaan layanan keperawatan berkualitas. Studi ini
bertujuan untuk menganalisis hubungan antara pemahaman kode etik keperawatan dan
kualitas layanan keperawatan yang diberikan oleh perawat dalam praktik keperawatan
mandiri. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan cross-
sectional. Sampel penelitian terdiri dari perawat yang terlibat dalam praktik keperawatan
mandiri, dipilih menggunakan teknik sampling purposif. Pengumpulan data dilakukan
melalui kuesioner untuk menilai tingkat pemahaman terhadap kode etik keperawatan dan
kualitas layanan yang diberikan. Analisis data dilakukan menggunakan uji korelasi rank
Spearman. Hasil analisis bivariat menunjukkan bahwa dari 30 perawat dalam sampel,
29 perawat (96,67%) memiliki pemahaman yang benar terhadap kode etik keperawatan,
sementara 1 perawat (3,33%) memiliki pemahaman yang salah. Mengenai kepuasan
layanan, 15 perawat (50%) setuju dengan kualitas layanan yang diberikan, sedangkan
15 perawat lainnya (50%) sangat setuju. Uji korelasi rank Spearman menghasilkan nilai
gamma sebesar -1,000 dengan nilai p sebesar 0,00. Nilai p kurang dari 0,05 menunjukkan
hubungan yang sangat signifikan antara pemahaman kode etik keperawatan dan kepuasan
layanan yang diberikan oleh perawat.
References
Abner Eleazar Castro Olivas, Tatiana Massiel Laguna Sevilla. “Etik Dan Hukum Profesi
Perawat Dalam Pelaksanaan Praktik Keperawatan.” International Journal of
Machine Tools and Manufacture 5, no. 1 (2018): 86–96.
Anwar, Anwar, and Bruce Anzward. “Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Perawat
Dalam Pemenuhan Kewajiban Berdasarkan Kode Etik Keperawatan Legal
Liability To Nurses in Fulfilling Obligations Based on Nursing Code of Ethics.”
Jurnal de Facto 8, no. 1 (2021): 1–16.
19 S W Humairo, “… Pendayagunaan Tenaga Kesehatan (Bidan) Di Indonesia (Suatu Upaya Dalam Mewu-
judkan Peningkatan Profesionalisme Bidan Dan Layanan Kesehatan Yang …,” Jurnal Kompilasi Hukum 8, no. Query
date: 2023-12-26 07:20:43 (2023). Jurnal Kompilasi Hukum hlm,
400
400~401
Aulianah, Hili, and Ismail. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Motivasi Perawat
Dalam Praktik Mandiri Perawat.” Jurnal ‘Aisyiyah Medika 8, no. 2 (2023): 129.
Cahyani, Arinda, Karisma Adiya Putri, Risma Ayu Putri Diani, and Putri Sovia Melati.
“Penerapan Etika Perawat Dalam Pelayanan Praktik Home Care.” Journal of
Complementary in Health 2, no. 1 (2022): 67–72. https://doi.org/10.36086/jch.
v2i1.1495.
Fitria, De Intan, Akhmad Faozi, and Dewi Dolifah. “Hubungan Pengetahuan Kode
Etik Keperawatan Dengan Perilaku Non-Maleficence Perawat Di Ruang Rawat
Inap.” Jurnal Keperawatan Florence Nightingale 7, no. 1 (2024): 216–22.
https://doi.org/10.52774/jkfn.v7i1.174.
Humairo, S W. “… Pendayagunaan Tenaga Kesehatan (Bidan) Di Indonesia (Suatu
Upaya Dalam Mewujudkan Peningkatan Profesionalisme Bidan Dan Layanan
Kesehatan Yang ….” Jurnal Kompilasi Hukum 8, no. Query date: 2023-12-26
07:20:43 (2023).
Irfan, Mohammad, and Shinta Andriyani. “Pengaturan Perlindungan Hukum Yang
Berkeadilan Bagi Tenaga Kesehatan Keperawatan Mandiri Di Sarana Pelayanan
Kesehatan Fair Legal Protection Regulations For Independent Nursing
Healthcare Workers In Health Service Facilities” 10, no. 1 (2025).
Kesehatan, Jurnal Inovasi. “JURNAL INOVASI KESEHATAN Vol. 7, No. 2 April, 2025
Https://Journalversa.Com/s/Index.Php/Jik” 7, no. 2 (2025): 1–12.
Lintang, Kastania. “Tanggung Jawab Hukum Perawat Praktik Mandiri Terhadap
Kerugian Pasien.” Jurnal Suara Hukum 3, no. 2 (2021): 300–326. https://doi.
org/10.26740/jsh.v3n2.p300-326.
Naziruddin, Udin. “Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Komitmen Kandidat
Perawat Profesional Pemula Terhadap Nilai-Nilai Moral Dalam Praktik.”
Sosiohumaniora 5, no. 2 (2003): 80.
Primadita, Adhe. “Juristic, TANGGUNG JAWAB HUKUM PERAWAT TERHADAP
HAK-HAK KLIEN DALAM UPAYA PELAYANAN ASUHAN KEPERAWATAN
DI RUMAH SAKIT.” Jurnal Juristic 16 (2019).
Rezky Fransilya Sumbung. “Perlindungan Hukum Bagi Bidan Praktik Mandiri Dalam
Menjalankan Praktik Kebidanan.” Jurnal Hukum Dan Etika Kesehatan 1, no.
September (2021): 64–72. https://doi.org/10.30649/jhek.v1i1.15.
Saelan, Saelan, RB Soemanto, and Sahuri Teguh Kurniawan. “Penguatan Pengetahuan
Tentang Pencegahan Mal Praktek Melalui Pemahaman Kode Etik Keperawatan
Pada Mahasiswa Profesi Ners 21 Universitas Kusuma Husada Surakarta.”
Jurnal Masyarakat Madani Indonesia 4, no. 3 (2025): 284–89. https://doi.
org/10.59025/a7759r22.
Utomo, Deddy, Sarsintorini Putra, and Endang Sutrisno. “TANGGUNG JAWAB HUKUM
PERAWAT PRAKTEK MANDIRI TERHADAP ASUHAN KEPERAWATAN
DALAM UPAYA PELAYANAN HOLISTIK (Studi Di Puskesmas Margadana
Kota Tegal).” Bhamada: Jurnal Ilmu Dan Teknologi Kesehatan (E-Journal) 12,
no. 1 (2021): 39–45. https://doi.org/10.36308/jik.v12i1.286.
Widjadja, Gunawan, Siti Hafifa, and Marlinda Putri. “Memahami Pelayanan Kesehatan 401
E-ISSN 2598-6414, P-ISSN 2502-5333
Yang Dapat Diberikan Oleh Perawat Praktik Mandiri Berdasarkan Undang-
Undang No 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan.” Zahra: Journal of Health
and Medical Research 2, no. 3 (2022): 168–78.
Yuliawan, Indra, and Adhi Budi Susilo. “Perlindungan Hukum Perawat Praktik Atas
Tindakan Pelayanan Gawat Dan Darurat Pada Masyarakat Pedesaan Di Desa
Susukan Kabupaten Semarang.” Hukum Dan Masyarakat Madani 8, no. 1
(2018): 42. https://doi.org/10.26623/humani.v8i1.911.
